Banyak sekali masalah karyawan di sebuah perusahaan yang menjadi dilema tersendiri bagi pihak perusahaan, salah satunya yaitu karyawan yang sering sakit. Sebenarnya tidak menjadi masalah jika seorang karyawan sakit, yang jadi masalah itu ketika karyawan tersebut malah menjadi rajin sakit atau sakit-sakitan. Berbagai tindakan yang berdasarkan kebijakan bisa saja diberikan perusahaan mulai dari cara persuasif hingga penerbitan surat peringatan alias SP1 hingga SP3. Hak seorang karyawan bila ia menderita sakit, karena hal tersebut tergolong musibah dan tidak disengaja. Namun bagaimana jika ia tidak bisa hadir hampir tiap minggu pada hari kerja ? Langkah apa saja yang bisa dilakukan?
Untuk menjawab persoalan karyawan yang sering sakit, berikut ini beberapal yang bisa menjadi pertimbangan ketika anda membuat keputusan :
Cara menghadapi karyawan yang sering sakit
- Melakukan langkah persuasif, yaitu dengan melakukan analisa yang lebih dalam terhadap penyebab sakit karyawan tersebut, apakah penyakit yang dideritanya merupakan penyakit yang sama atau berbeda-beda yang berdasarkan analisa dokter. Jika penyakit yang sama, sebaiknya anda menyarankan karyawan anda supaya berobat ke dokter spesialis serta dilengkapi hasil analisa laboratorium Rumah Sakit.
- Memeriksa hasil medical check up dan untuk mengetahui hasil dari MCU sesuai dengan surat keterangan dokter yangyang diterima dari karyawan anda. Jika berbeda, sebaiknya anda melakukan follow up dari keterangan surat dokter yang anda terima, yakni dengan menelpon nomor telepon dokter yang tertera pada surat keterangan dokter tersebut.
- Melakukan interview yang lebih intensif pada karyawan tersebut dengan menanyakan permasalahan yang dihadapinya. Sebaiknya berikan pertanyaan-pertanyaan yang menjadi penyebab dan dapat mempengaruhinya termasuk lingkungan karyawan tersebut. Seperti; Perasaan dirinya sekarang, lingkungan keluarga hingga lingkungan kerjanya. Banyak hal yang bisa dilakukan sebelum mengeluarkan Surat Peringatan.
- Memberikan Surat Peringatan. Konsep dasar ketika memberikan Surat Peringatan (SP) ialah sebagai salah satu bukti perhatian anda terhadap karyawan. Sedang tujuan dikeluarkannya Surat Peringatan bukanlah PHK melainkan perubahan bagi karyawan tersebut dengan tidak melakukan kesalahannya lagi. Kalau karyawan berubah menjadi baik barulah Surat Peringatan yang anda keluarkan dinyatakan berhasil. Surat Peringatan merupakan langkah terakhir yang bisa anda lakukan, namun dibeberapa kasus surat peringatan mjlai SP1, SP2 hingga SP3, tidak memiliki dampak signifikan untuk merubah karyawan atau tidak ada perubahan yang signifikan terhadap absensinya. Patut dipahami bahwa hal demikian merupakan sifat alami yang manusia lakukan, dalam keadaan tertekan maka manusia akan melawan secara alami. Salah satu bukti perlawanannya adalah tidak masuk kerja selama 5 (lima) hari.
- Memberikan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK. Untuk kodisi seperti ini, sepatutnya kita lebih mencermati karena bisa saja hal ini menjadi tujuan akhir perlawanan dengan motif ‘sakit-sakitan’ dari karyawan bermasalah tersebut. Ini artinya ada tujuan yang sama yaitu PHK. Dengan melakukan PHK maka anda akan keluar dari belenggu karyawan yang bermasalah dan sebaliknya bagi karyawan yang bermasalah dengan di PHK maka ia akan mendapatkan uang pesangon.
Itulah beberapa tips menghadapi karyawan yang sering sakit berikut cara mengatasinya. Semoga artikel yang kami bagikan ini dapat bermanfaat.